Pelatihan Ahli K3 Umum (Sertifikasi Depnakertrans)

Pelatihan Ahli K3 Umum (Sertifikasi Depnakertrans)

17 – 29 Juli 2017 (Amaris Hotel BANJARMASIN)
Rp. 8.250.000,- Pembayaran sebelum tanggal 23 Juni 2017
Rp. 8.500.000,- Pembayaran sebelum tanggal 3 Juli 2017
Rp. 8.950.000,- Pembayaran sebelum tanggal 17 Juli 2017
Rp. 9.950.000,- Pembayaran setelah tanggal 17 Juli 2017 (Invoice)

1 – 12 Agustus 2017 (Hotel SWISS BELINN Balikpapan)
Rp. 7.750.000,- Pembayaran sebelum tanggal 17 Juli 2017
Rp. 7.950.000,-Pembayaran sebelum tanggal 24 Juli 2017
Rp. 8.500.000,-Pembayaran sebelum tanggal 1 Agustus 2017
Rp. 9.950.000,- Pembayaran Setelah tanggal 1 Agustus 2017 (Invoice)

7-19 Agustus 2017 (Hotel Amaris Karawang Barat)
Rp. 7.750.000 Pembayaran sebelum tanggal 21 Juli 2017
Rp. 8.000.000,-Pembayaran sebelum tanggal 31 Juli 2017
Rp. 8.750.000,-Pembayaran sebelum tanggal 7 Agustus 2017
Rp. 9.250.000,- Pembayaran Setelah tanggal 7 Agustus 2017 (Invoice)

4-16 September 2017 (Hotel Amaris Tendean)
Rp. 7.950.000,- Pembayaran sebelum tanggal 14 Agustus 2017
Rp. 8.500.000,-Pembayaran sebelum tanggal 28 Agustus 2017
Rp. 8.950.000,-Pembayaran sebelum tanggal 4 September 2017
Rp. 9.950.000,-Pembayaran setelah tanggal 4 September 2017

Termasuk : sertifikat dari Kemenakertrans, modul, training kit, coffee break, lunch, souvenir

SASARAN PROGRAM
Setelah menyelesaikan program ini,  peserta di harapkan mampu :

  • Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3
  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan
  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.
  • Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini
  • Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional dan Internasional
  • Mengidentifikasi obyek pengawasan K3
  • Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja.
  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja
  • Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian

TUJUAN PROGRAM
Program pendidikan AK3 ini adalah program Depnaker untuk memepersiapkan ahli-ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan Merupakan bentuk seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3 sebagaimana di maksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksananya dengan waktu penyelenggaraan sekurang-kurangnya 120 jam pelajaran atau selama 2 minggu efektif.

MODUL PELATIHAN

  • Kebijakan dan dasar-dasar K3
  • Manajemen K3/SMK3
  • Sebab-sebab & satatistik kecelakaan
  • Laporan dan analisa kecelakaan
  • Audit SMK3
  • P2K3
  • Undang-undang no. 1 tahun 1970
  • Identifikasi obyek pengawasan K3 ( bidang mekanik dan kontruksi bangunan, Bidang dan bejana tekan, Bidang listrik penanggulangan kebakaran, bidang kesehatan kerja dan lingkungan kerja
  • Plant visit
  • Presentasi plan visit & Evaluasi

PERSYARATAN PESERTA
Berpendidikan Sarjana, Sarjana Muda atau sederajat dengan ketentuan : sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahlian sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat ) tahun.

DURASI
12 hari

Registrasi Sementara | pelatihank3.com
  1. (required)
  2. (valid email required)
  3. (required)
  4. (required)
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days